BPOM Tarik 13 Kosmetik Klaim ‘Perkasa’ Mr P: Daftar Produk & Risiko bagi Konsumen
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan menarik 13 produk kosmetik pria dari peredaran karena mengandung klaim yang menyesatkan serta melanggar norma kesusilaan dan aturan pemasaran kosmetik. Ketentuan ini ditegaskan karena kosmetik tidak boleh dipromosikan dengan klaim efek medis atau meningkatkan fungsi fisiologis tubuh, termasuk organ vital pria.
Mengapa Produk Ini Ditindak?
BPOM menilai sejumlah kosmetik tersebut memuat klaim promosi seperti:
-
Memperbaiki kualitas sperma
-
Mengatasi impotensi
-
Menjaga tegang atau tahan lama
-
Memperbesar pembuluh cavernous
Promosi seperti ini dianggap tidak sesuai dengan definisi kosmetik, yang hanya diperuntukkan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau memelihara tubuh dalam kondisi baik. Klaim-klaim yang mengarah pada efek fisiologis semacam itu termasuk dalam ranah obat atau suplemen khusus dan harus melalui uji serta izin yang berbeda.
Selain itu, BPOM menilai materi promosi yang terlalu vulgar dalam ruang digital dan marketplace dapat menyesatkan konsumen dan membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, langkah penarikan ini menjadi bagian dari perlindungan konsumen agar tidak terjebak janji manfaat yang tidak terbukti.
Daftar 13 Kosmetik yang Ditindak
Berikut adalah 13 produk kosmetik pria yang telah ditarik dan izin edarnya dibatalkan karena klaim promosi yang tidak sesuai aturan:
-
Gentletality Men Intimate Gel Fresh
-
Gentletality Energy Oil Men Skin
-
Gentletality Men Intimate Gel Brightening Wash
-
Verbagel Tantra Intimate Gel For Men
-
Verbagel Tantra Intimate Gold Gel For Men
-
Verba Arvos Herba Oil
-
Keris For Man Hygiene For Man
-
Dohwa King Hygiene For Men
-
Hektor Fill Spray Hygiene For Men
-
Quwless Liquide Hygiene For Man
-
Hanza Minyak Bulus Massage Oil
-
Der Beaule Illuminer La Magie Men’s Refreshing Daily Hygiene
-
Vitgo Hygiene Intimate For Men (Gel)
Seluruh produk di atas kini tidak lagi memiliki izin edar, dan pemiliknya diwajibkan menarik produk dari pasaran serta menghentikan semua bentuk promosi digital.
Apa Artinya bagi Konsumen?
Penarikan ini menegaskan bahwa konsumen harus lebih waspada ketika melihat klaim-klaim yang menjanjikan manfaat besar. Seperti peningkatan fungsi tubuh dari kosmetik yang dijual secara online. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli kosmetik, apalagi jika klaimnya terkesan berlebihan.
Langkah BPOM ini menunjukan komitmen kuat dalam mewujudkan pasar kosmetik digital yang aman, jujur, dan sesuai aturan. Sekaligus memberi perlindungan maksimal bagi konsumen dari klaim palsu dan berbahaya.